Akte Kelahiran

Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat Akte Kelahiran :

  1. Surat Pengantar dari RT diketahui RW
  2. Surat Pengantar dari Desa
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Orang Tua (Ayah dan Ibu)
  6. Surat Kelahiran dari Desa
  7. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Dukun Bayi
  8. Melampirkan Fotocopy Ijasah (examinasi)