Akte Kelahiran
Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat Akte Kelahiran :
- Surat Pengantar dari RT diketahui RW
- Surat Pengantar dari Desa
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Orang Tua (Ayah dan Ibu)
- Surat Kelahiran dari Desa
- Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter/Dukun Bayi
- Melampirkan Fotocopy Ijasah (examinasi)